Maling Motor, Warga Semarang Diamankan Di Mapolsek Sewon

Posted by tribratanewsbantul on 11:18

Jajaran Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sewon berhasil meringkus seorang pencuri sepeda motor. Tersangka adalah MF (26) warga Desa Pedurungan Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Dia ditangkap polisi pada Senin (03/06) siang di indekosnya di wilayah Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta.

Kapolsek Sewon, Kompol Paimun menjelaskan bahwa jajarannya telah melakukan penyelidikan intensif atas adanya kasus tersebut berawal dari laporan seorang korban bernama Anggit Prasetyo (26) warga Desa Pucung, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul.

Pencurian diketahui terjadi pada Rabu (01/05) pagi. Dia gelagapan sebab sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi AB 6704 VM yang terparkir di teras indekosnya di Padukuhan Ngoto, Desa Bangunharjo, telah raib. Kasus tersebut oleh korban kemudian dilaporkan ke Mapolsek Sewon.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan jajarannya berhasil mengindentifikasi identitas terduga pelaku yang kemudian dilakukan upaya penangkapan.

Paimun menerangkan, dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap pria bertubuh ceking tersebut, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor.

Saat melancarkan aksinya, ia ditemani oleh seorang rekannya yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas. Sementara itu, modus tersangka melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak kunci stang.

"Barang bukti (sepeda motor Vixion) berhasil kita amankan. Pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun," tandasnya. (Humas Polsek Sewon)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:18

0 komentar:

CB