Seorang laki-laki berinisial Pr (32) asal Panggang Gunungkidul terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran diduga telah membawa kabur seorang gadis di bawah umur sebut saja Bunga warga Kretek Bantul. Akibat ulah pelaku tersebut, kini Bunga tengah hamil 7 bulan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) UU No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 KUHP.
Plh Kapolsek Kretek AKP Suyanto SH, Kamis (5/12/2019), menjelaskan Bunga dibawa kabur Pr pada Minggu, 17 Nopember 2019 sekira pukul 20.00 WIB lalu. Mengetahui anak gadisnya dibawa lari, orang tuanya pada 22 Nopember 2019 melaporkannya ke Polsek Kretek.
Atas laporan tersebut dipimpin Panit Reskrim Iptu Jumadi SH melakukan penyelidikan di lapangan. Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, diketahui keberadaan kedua sejoli yang sedang dimabuk cinta tersebut berada di kawasan wisata Provinsi Bali.
Tidak ingin kehilangan buruannya, Unit Reskrim Polsek Kretek bergerak cepat, pada hari Kamis 28 Nopember 2019 menuju Bali. Namun sampai tempat yang dituju keduanya sudah tidak ada, Dan petugas mendapat informasi bahwa keduanya tengah berada di Jember Jawa Timur.
Berangkatlah petugas ke Jember, tidak sia-sia, pada Minggu pagi 1 Desember 2019 petugas berhasil menemukan Bunga berada di salah satu keluarga tersangka di wilayah Jember Jawa Timur. Namun petugas tidak mendapati keberadaan Pr. Menurut keterangan Bunga, saat itu Pr sedang berada di Bali. Lalu oleh petugas, Bunga diajak pulang ke rumah ayahnya di Pundong.
Mengetahui dirinya sedang dicari polisi, Pr kemudian menyerahkan diri ke Polsek Kretek pada hari Rabu pagi tanggal 4 Desember 2019.
“Dalam pemeriksaan, Pr mengaku telah memacari korban selama tiga tahun,” pungkas Suyanto. (Humas Polres Bantul)
Home » Ungkap Kasus » Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Laki-Laki asal Panggang Gunungkidul Terancam 15 Tahun Penjara
Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Laki-Laki asal Panggang Gunungkidul Terancam 15 Tahun Penjara
Posted by tribratanewsbantul on 13:29
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:29
0 komentar:
Post a Comment