Bhabinkamtibmas Desa Bangunjiwo Aipda Rista Faruliyantaka menghadiri Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 di Dusun Gendeng, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Rabu 04 Desember 2019 pukul 15.30 wib.
Kegiatan ini terselenggarakan atas kerjasama Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul dengan pemerintah desa Bangunjiwo. Nara sumber dari Kepla Dinas Pariwisata Bapak Wardoyo dan Bapak Ipung dari Kaki Langit yang menyampaikan materi tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikuti Peserta Sosialisasi sebanyak 200 orang.
Selama acara berlangsung Bhabinkamtibmas Desa Bangunjiwo Aipda Rista Faruliyantaka melakukan pantauan kamtibmas dan pengamanan sampai acara berakhir terlaksana dalam keadaan aman dan kondusif. (Humas Polsek Kasihan)
Bhabinkamtibmas Hadiri Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 Di Desa Bangunjiwo
Posted by tribratanewsbantul on 07:57
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:57
0 komentar:
Post a Comment