
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka koordinasi SieTrantib Kecamatan Imogiri dengan aparat kepolisian, Koramil serta Desa/Kelurahan untuk melakukan deteksi dini seperti cegah dini dan lapor dini terhadap potensi ancaman, ketertiban dan bencana alam masing-masing desa serta memberdayakan dan mengoptimalkan forum kemitraan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Imogiri Drs Srikayatun, Kasi transtib kec Imogiri Murwat SPD Mpd, Lurah desa SeKec Imogiri, Kasipem SeKec Imogiri serta Babinkamtibmas dan Babinsa Sekecamatan imogiri.
Dalam Sambutannya Camat Imogiri Dra. Srihayatun menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memecahkan masalah diwilayah secara bersama sama.
FKDM ini sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, Prinsip temu cepat dan lapor cepat menjadi dasar dalam penyelengaraan tugas dan fungsi FKDM.
Jika ada persoalan konflik dilingkungan desa atau kecamatan, seperti tawuran dan lain-lain, bahkan informasi ada warga asing atau jaringan teroris pun semestinya menjadi bukti penting kehadiran FKDM bersama para tokoh sebagai front liner dalam menyikapi konflik warga, terutama dalam mencegah dan menyelesaikan persoalan dengan cara penanganan yang komprehensif. (Humas Polsek Imogiri)
0 komentar:
Post a Comment