Razia Kendaraan Di Jalan Srandakan Km 01

Posted by tribratanewsbantul on 06:53

Anggota Polsek Pandak mengikuti kegiatan Penegakan Hukum ketertiban lalulintas di Jalan Srandakan Km 01, Dk Bajang, Wijirejo, Pandak, Bantul, Rabu (11/12/2019) jam 09.30 Wib.

Kegiatan Penegakan Hukum ketertiban lalulintas yang di selenggarakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DIY serta gabungan dari berbagai Instansi terkait tersebut dalam rangka mengurangi pelanggaran angkutan jalan raya yang di awali dari kir yang sudah mati dan muatan yang over load atau kelebihan muatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dinas Perhubungan DIY bapak Heri, Ditlantas Polda DIY AKP Endar, Kodim Bantul, Satlantas Polres Bantul Ipda Sigit, Dishub kabupaten Bantul Sri Harsono beserta anggota kurang lebih 15 orang.

Dalam pelaksanaannya anggota Polsek Pandak yaitu Aipda Agung Widodo,  Y Hendro, Bripka Subiyanto dan Briptu Rian Nur membantu menghentikan kendaraan untuk diperiksa.

Bagi pelanggar dikenakan sanksi berupa Teguran dan tilang. Selama kegiatan berlangsung aman dan lancar. Personil Polsek Pandak mengikuti kegiatan sampai selesai. (Humas Polsek Pandak)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 06:53

0 komentar:

CB