Forkompincam Sedayu melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 dipimpin Kapolsek Sedayu di dua tempat wilayah Sedayu, Jumat 18 September 2020 pukul 09.00 WIB.
Sebelum melaksanakan operasi dilakukan apel untuk memberikan APP cara bertindak dilapangan sesuai dengan prosedur.
Sasaran operasi adalah warga yang tidak memakai masker diarahkan kepada petugas untuk diberikan himbauan, selesai himbauan diberikan masker untuk dipakai pelanggar.
Jumlah penindakan sebanyak 13 orang, dan bentuk sanksi, berupa Teguran lisan sebanyak 8 orang, Tindakan pembinaan fisik Nihil, Tindakan / Sanksi dengan wawasan Kebangsaan menghafal Pancasila/menyanyikan lagu kebangsaan sebanyak 5 orang. (Humas Polsek Sedayu)
Forkompincam Sedayu Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Posted by tribratanewsbantul on 12:58
Related Posts
- Polsek Banguntapan Laksanakan Operasi Cipta Kondisi, Cegah Peredaran Miras
- Laksanakan Operasi Zebra Progo 2024, Polisi Tindak Sepeda Motor Yang Melaju di Jalur Cepat
- Polsek Banguntapan Gelar Operasi Miras, Sita Puluhan Botol Berbagai Merek
- Polsek Bantul Laksanakan Kegiatan Operasi Keselamatan Progo 2025
- Polsek Bantul Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Peredaran Miras
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:58
0 komentar:
Post a Comment