Petugas gabungan dari Polsek Pundong, Koramil dan Forkompicam Pundong melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pundong, Kamis (24/9/2020). Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Pundong AKP Haryanto SH.
Sasaran operasi yaitu warga masyarakat yang tidak menggunakan masker. Operasi ini dilaksanakan di tiga tempat yang berbeda secara bersamaan. Antara lain di Pasar Pundong, Simpang tiga Sogun dan di depan Toko Aneka Panjangrejo.
Operasi Yustisi dalam penindakannya berdasarkan Perbup Bantul no 79 tahun 2020 tanggal 18 Agustus 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pundong menghimbau agar masyarakat membiasakan diri menggunakan masker dan tetap menggunakan helm dalam berkendara. Ini semua untuk mencegah penyebaran Covid-19. (RAP Pundong)
Kapolsek Pundong Pimpin Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19
Posted by tribratanewsbantul on 11:18
Related Posts
- Polsek Banguntapan Laksanakan Operasi Cipta Kondisi, Cegah Peredaran Miras
- Laksanakan Operasi Zebra Progo 2024, Polisi Tindak Sepeda Motor Yang Melaju di Jalur Cepat
- Polsek Banguntapan Gelar Operasi Miras, Sita Puluhan Botol Berbagai Merek
- Polsek Bantul Laksanakan Kegiatan Operasi Keselamatan Progo 2025
- Polsek Bantul Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Peredaran Miras
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:18
0 komentar:
Post a Comment