Polisi Gelar Operasi Yustisi di Sedayu, Belasan Pelanggar Terjaring

Posted by tribratanewsbantul on 09:51

Polsek Sedayu bersama petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi Covid-19.

Operasi untuk menekan angka penularan Covid-19 ini, dilakukan di beberapa lokasi, antara lain Pasar Sungapan, depan Balai Desa Argorejo, Balai Desa Argosari dan Balai Desa Argodadi, Senin (28/9/2020).

Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memberikan edukasi dan pendisiplinan masyarakat dalam hal menggunakan masker.

Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana SH MH mengatakan sasaran operasi ini adalah warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.

Sebanyak 19 pelanggar terjaring dalam razia ini dan diberikan sanksi berupa teguran.

“Hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera sambil berharap dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kompol Ardi. (Humas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:51

0 komentar:

CB