Jelang Malam Tahun Baru, Sat Resnarkoba Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras

Posted by tribratanewsbantul on 12:40

Jelang malam pergantian tahun baru, Sat Resnarkoba Polres Bantul menggelar razia minuman keras disejumlah wilayah, Sabtu (29/12/2018) malam. Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bantul AKP Andhyka Donny H, SH, SIK.


Dalam razia yang digelar malam hari ini, petugas  menyisir sebuah rumah warga berinisial WR (44) warga Mancingan Parangtritis Kretek dengan barang bukti 2 botol bir.

Selain di Kretek, petugas juga melakukan razia di Imogiri, tepatnya di rumah DF (23) warga Srunggo Selopamioro Imogiri Bantul. Ditempat ini petugas berhasil menemukan barang bukti Miras ilegal berupa 23 botol vidka, 5 botol anggur kolesom.

Kasat Resnarkoba Polres Bantul, menjelaskan, razia miras ini sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan maraknya penjualan dan penggunaan miras di malam pergantian tahun baru. "Kami berupaya agar tercipta suasana kondusif menjelang malam tahun baru nanti malam, diantaranya dengan melakukan razia miras ini," jelas Kasat.


Sat Resnarkoba Polres Bantul akan terus menekan seluruh kegiatan penjualan miras secara ilegal di wilayahnya. Masyarakat juga diminta ikut berperan dalam hal pengawasan. Yaitu apabila ada penjualan Miras ilegal, agar melaporkannya kepada pihak yang berwajib untuk segera ditertibkan.

"Saat ini Pemilk miras beserta barang buktinya kami amankan di Polres Bantul dan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya. (Sat Resnarkoba)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:40

0 komentar:

CB