Polres Bantul Gelar Jumpa Pers Akhir Tahun 2018

Posted by tribratanewsbantul on 09:35

Polres Bantul menggelar Jumpa Pers Akhir Tahun 2018 yang dihadiri para awak media di Rumah Makan Andrawina Jl. Urip Sumoharjo No.2, Bejen, Bantul, Kamis  (27/12/2018).

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan SIK MH didampingi  Waka Polres Bantul Kompol Ahmad Nanang Wibowo SIK MH dan Kabag Ops Kompol Donny Zuliyanto Nugroho ST SH, serta dihadiri pula oleh para Kabag/Kasat dan Kapolsek Jajaran.

Dalam materi Jumpa Pers-nya, Kapolres Bantul menyampaikan sepanjang tahun 2018, jajaran Polres Bantul menerima 642 laporan baik langsung ke Polres Bantul ataupun di 17 polsek jajaran. Dari jumlah tersebut yang berhasil diselesaikan 354 kasus atau 55 persen dari laporan yang ada.

Untuk jumlah kasus yang masuk, paling banyak adalah Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebanyak 100 kasus. Dari jumlah tersebut, kepolisian dapat menyelesakan 49 kasus. Urutan kedua penipuan dengan 92 laporan.

“Paling banyak kasus penipuan adalah soal belanja online. Dari jumlah laporan yang masuk, berhasil kita selesaikan 42 kasus,” kata Kapolres.

Adapun untuk peringkat ketiga, ditempati kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) ada 86 laporan dan terselesaikan 16 kasus.

Selanjutnya posisi keempat adalah kasus penggelapan dengan 73 laporan dan berhasil diselesaikan 30 kasus. Dan posisi kelima adalah kasus penganiayaan dengan pemberatan (Anirat). Jumlah laporan yang masuk sebanyak yang masuk 56 dan berhasil diselesaikan 37 kasus.

Selain itu Polres Bantul juga menerima berbagai jenis laporan kejahatan lain seperti KDRT, penghinaan, maupun korupsi serta jeniskriminalitan lainnya.

“Untuk korupsi kita ditarget 2 kasus dan sudah kita selesaikan 1 kasus,”kata Kapolres.

Di sisi lain untuk pengungkapan kasus narkoba sejumlah 80 kasus, dengan rincian jenis psikotropika 32 kasus, narkotika 7 kasus, obat-obat berbahaya 78 kasus. Penggunanya laki-laki 80 orang, perempuan nihil. Tersangka pengedar 56 dan pemakai 24 orang total 80 orang.

Jika dilihat dari rentang umur 9 tahun-18 tahun ada 7 orang, 19 tahun-24 tahun ada 35 orang, usia 25 tahun-40 tahun ada 36 orang di atas usia itu ada 2 orang.

Jika dilihat dari segi pendidikan dari SD ada 18 orang, SMP 30 orang, SMA 30 orang, serta Perguruan Tinggi (PT) 2 orang yang semua adalah WNI. Jika dilihat dari segi pekerjaan swasta 22 orang, wiraswasta 10 orang, mahasiswa 3 orang, buruh 27 orang, pengangguran 5 dan pelajar 7 orang.

Adapun wilayah yang paling rawan kejahatan, menurut Kapolres adalah wilayah yang berbatasan dengan Kota, Yakni Banguntapan, Kasihan dan Sewon.

“Untuk polsek yang paling minim tingkat kriminalitasnya adalah Dlingo,” kata Kapolres.

Sementara untuk kasus Lakalantas pada tahun 2017 terjadi kasus 1.309 kali. Korban meninggal dunia (MD) ada 38 orang, dengan total kerugian material Rp 470 juta.

Untuk tahun 2018 terjadi kenaikan kasus yakni 1.617 kejadian dengan 133 orang meninggal dunia (MD), luka berat (LB) 2 orang dengan kerugian material Rp 691 juta.

Sementara untuk pelanggaran lalu lintas pada tahun 2017 23.176 orang dengan denda Rp 1,008 miliar. Dan pada tahun 2018 ada pelanggaran 24.332 kasus dengan denda Rp 1,2 miliar.

Setelah pemaparan materi oleh Kapolres Bantul, acara dilanjjutkan dengan tanya jawab. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:35

0 komentar:

CB