Jenazah korban Covid-19 tersebut adalah warga Dusun Pundung RT 04 yang berkerja dan tinggal di Wilayah Surakarta Jawa Tengah dan dimakamkan di TPU Sudagaran Dusun Pundung Kalurahan Wukirsari Kapanewon Imogiri Bantul.
Proses pemakaman dilakukan sesuai dengan protokoler Covid-19. Sebelum meninggal dunia, korban Covid-19 di rawat di Rumah Sakit di Surakarta
Bhabinkamtibmas Bripka Wahyu Apri W mengatakan sesuai protokol kesehatan, jenazah langsung dimakamkan dan tidak di semayamkan di rumah keluarga.
Petugas pemakaman dilaksanakan dari Tim Relawan Pemakaman Satgas Covid Kalurahan Wukirsari dan dihadiri oleh Lurah Wukirsari, Jogoboyo Kalurahan Wukirsari, FPRB Bimasakti Kalurahan Wukirsari serta perwakilan keluarga. (Humas Polsek Imogiri)
0 komentar:
Post a Comment