Polisi Olah TKP Lakalantas Bocah 13 Tahun Tabrak Motor di Banguntapan

Posted by tribratanewsbantul on 02:30

Penyidik Unit Kecelakaan Sat Lantas Polres Bantul Polda DIY melakukan olah TKP kasus kecelakaan di Jalan Majapahit simpang empat Blok O Banguntapan.

Dalam kasus tersebut mobil KIA Picanto AD-1809-IC yang disopiri EHSW (13) asal Trucuk Klaten menerabas antrean kendaraan yang tengah berhenti di traffic light Blok O. Satu orang tewas dalam peristiwa tersebut dan sejumlah orang mengalami luka ringan.

“Karena pengemudi mobil ini masih dibawah umur, semua masih kami dalami. Termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait salah satunya dari Bapas,” ujar Kasat Lantas Polres Bantul AKP Amin Ruwito SE SIK didampingi Kepala Unit Kecelakaan Sat Lantas Polres Bantul, Iptu Maryana SH disela olah TKP, Jumat (29/01/2021).

Musibah terjadi pada saat Rabu (27/01/2021) malam ketika rombongan pengendara sepeda motor berhenti di traffic light simpang empat Blok O. Mendadak dari belakang atau utara melaju KIA Picanto AD-1809-IC.

Mobil tersebut langsung menerjang rombongan sepeda motor yang berhenti, akibatnya sejumlah pengendara motor terpental. Tragisnya seorang pengendara motor yang tertabrak tewas di lokasi kejadian.

“Korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut pengendara Honda Supra Fit AB-3040-UF atas nama Safii Widodo warga Nologaten Caturtunggal Depok Sleman. Sedang jumlah sepeda motor yang ditabrak mobil tersebut ada lima lebih,” ujar Amin.

Amin mengungkapkan sopir kehilangan konsentrasi sehingga saat di perempatan justru menabrak antrian sepeda motor yang berhenti. “Malam itu mobil dalam perjalanan dari Klaten menuju daerah Srandakan Bantul mengantar orangtuanya untuk berobat alternatif,” jelasnya.



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 02:30

0 komentar:

CB