Kapolsek Kasihan Hadiri Rakor Penanganan Covid-19

Posted by tribratanewsbantul on 12:37

Kapolsek Kasihan Kompol Anton Nugroho Wibowo SH menghadiri rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon Kasihan terkait penanganan penyebaran Covid-19 sesuai Instruksi Bupati Bantul Nomor 1 tahun 2021, di Pendopo Kapanewon Kasihan Bantul, Kamis (21/01/2021).

Hadir dalam rakor ini Panewu Kasihan, Kapolsek Kasihan, Kepala Puskesmas, Kepala Puskesmas 2, Perwakilan Bamuskal se Kapanewon Kasihan, perwakilan dari KUA dan Paksi Katon.

Dalam sambutannya Panewu Kasihan mengatakan, bahwa memasuki pertengahan bulan Januri 2021 ini Kapanewonan Kasihan masih menjadi zona merah Covid-19 dengan jumlah 92 kasus positif Covid-19.

Upaya yang dilakukan saait ini dengan meningkatkan kegiatan sosialisasi, edukasi dan secara persuasif menegakkan Instruksi Bupatib Bantul Nomor 1 tahun 2021.

Sementara itu, dalam paparannya Kapolsek Kasihan menerangkan bahwa kita semua berupaya semaksimal mungkin untuk mengajak masyarakat memerangi dan mencegah penyebaran Covid-19.

Menurutnya dalam kegiatan pemantauan pelaksanaan Instruksi Bupati Bantul Nomor 1 tahun 2021 di Kalurahan wilayah Kapanewonan Kasihan sebagian besar sudah mengetahui dan mematuhi aturan tersebut. Tetapi ada beberapa warga yang belum mengetahui instruksi tersebut. (Humas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:37

0 komentar:

CB