Kapolsek Kretek Pimpin Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Posted by tribratanewsbantul on 10:29

Kapolsek Kretek Kompol S. Parmin bersama Forkopimcam Kretek memimpin operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat  sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kapanewon Kretek, Bantul, Senin (11/1/2021).

Adapun kegiatan operasi yustisi dilakukan dengan sasaran warga masyarakat pengguna jalan yang melintas di depan Kalurahan Tirtomulyo, Kretek, Bantul dengan melibatkan personel Polsek Kretek, Koramil Kretek, staf Kapanewon Kretek, Lurah beserta Pamong Kalurahan Tirtomulyo, Linmas dan FPRB.

Disamping mengedukasi warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan serta membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker, petugas juga mensosialisasikan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mulai tanggal 11 sampai 25 Januari 2021. (Humas Polsek Kretek)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:29

0 komentar:

CB