Polsek Sedayu Bersama Instansi Terkait Giat Operasi Non Yustisi

Posted by tribratanewsbantul on 14:59

Kasihumas Polsek Sedayu Ipda Suraya bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sedayu mengikuti kegiatan operasi non yustisi berkaitan dengan Instruksi Bupati Bantul tentang PPKM di Wilayah  Kapanewon Sedayu Bantul, Selasa (19/1/2021) malam.

Kegiatan operasi non yustisi ini melibat Panewu Sedayu, Danramil 02/Sedayu, Polsek Sedayu, Kepala Puskesmas Sedayu lI, Jawatan Keamanan, Lurah se Kapanewon Sedayu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang dibagi menjadi tiga tim yakni Tim 1 wilayah Argomulyo, Tim 2 wilayah Argosari, Tim 3 wilayah Argodadi dan Argorejo.

Adapun sasaran operasi non yustisi antara lain toko kelontong dan  warung-warung makan yang ada di wilayah Kapanewonan Sedayu.

Dalam imbauannya, toko kelontong dan sejenisnya dibatasi buka sampai puklul 20.00 WIB, tempat-tempat kuliner sampai pukul 19.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 25%. (Humas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:59

0 komentar:

CB