Barusan kembali selesai razia miras, namun karena adanya laporan dari warga, petugas Polsek Banguntapan langsung kembali ke lapangan lagi mendatangi TKP penjualan Miras sesuai informasi dari pelapor, Senin, 15 Februari 2016 pukul 09.30 wib.
Di TKP itu, yaitu disebuah rumah milik DW (37 tahun) warga Potorono Rt 01 Potorono Banguntapan Bantul petugas menemukan 6 botol berisi miras yang siap jual.
Dalam hal ini Kapolsek Baguntapan akan selalu merespon laporan dari warga untuk menindak semua penjual miras tanpa izin. Beliau tidak mau lagi diwilayahnya ada yang mati karena menenggak minuman haram ini.
Kapolsek mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah melapor dan meminta kepada warga masyarakat lainya untuk tidak segan segan melaporkan ke Polisi bila menemui penjual miras maupun penyakit masyarakat lainya agar wilayah Banguntapan aman nyaman. (Sihumas Polres Bantul)
Barang Bukti Miras Tambah Enam Botol Lagi
Posted by tribratanewsbantul on 13:40
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:40
0 komentar:
Post a Comment