Kapolsek Bantul Larang Siswa MAN Bantul Dekati Miras

Posted by tribratanewsbantul on 12:27

Kapolsek Bantul Kompol Fajar Pamuji,SH menjadi Pembina Upacara Bendera di MAN Gandekan Bantul, Senin, 22 Februari 2016 pukul 07.00 Wib. Upacara Bendera diikuti seluruh Guru, Staf dan siswa-siswi MAN Gandekan Bantul.

Dalam amanatnya, Kapolsek Bantul memberikan arahan tentang ketertiban berlalu lintas. Menurutnya para siswa harus mengerti dan memahami serta menerapkan tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, bahwa tata tertib lalu lintas dibuat untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. Manakala seseorang melanggarnya, maka keselamatan jiwa seseorang dan jiwa orang lain menjadi terancam.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyinggung masalah kenakalan remaja. Menurut Kapolsek, ada beberapa beberapa faktor yang ditengarai sebagai penyebab kenakalan remaja, salah satunya faktor perkembangan teknologi.

Hal ini berdampak mudahnya arus budaya asing masuk sehingga mempengaruhi pola tingkah laku remaja menjadi kurang baik. Lebih-lebih remaja tersebut belum siap mental dan akhlaknya sehingga mudah berbuat hal-hal yang menyimpang.

Kapolsek juga secara terang-terangan melarang para siswa untuk mengkonsumsi miras. Karena selain sangat merugikan, juga sangat membahayakan keselamatan jiwa. Terbukti, beberapa waktu lalu sebanyak 26 nyawa melayang sia-sia akibat miras oplosan di wilayah Yogyakarta.

Sebagai penutup Kapolsek mengajak dan menghimbau kepada para siswa agar senantiasa belajar dan terus belajar untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan agar nantinya apa yang dicita-citakan dapat diraih. (Sihumas Polsek  Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:27

0 komentar:

CB