Perss Release Operasi Narkoba Progo 2016 Di Aula Polres Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 10:28

Kapolres Bantul AKBP Dadiyo, SIK diwakili oleh Waka Polres Kompol Qory Okto Handoko, SIK didampingi Kasat Resnarkoba, Kasat Reskrim dan Kasubag Humas menggelar Perss Release di aula Mapolres Bantul, Jumat, 19 Februari 2016 pukul 13,00 Wib.

Kegiatan ini diadakan dalam rangka membeberkan keberhasilan operasi Narkoba Progo 2016 dan operasi Tanggap Tangan yang dihadiri oleh puluhan wartawan dari berbagai macam media cetak maupun elektronik.

Waka Polres Kompol Qory Okto Handoko, SIK menjelaskan sejauh ini, jajaran Polres Bantul berhasil mengamankan beberapa tersangka Narkoba, Penjudi, penjual miras dan lain lain beserta barang buktinya. Operasi ini dilaksanakan baik oleh jajaran Polsek, maupun Sat Narkoba, Sat Reskrim, dan Sat Intel Polres Bantul selama 14 hari di bulan februari ini.

Dalam operasi ini petugas berhasil mengamankan sebanyak 913 botol minuman keras berbagai merek lokal maupun impor, serta 9 jiregen miras jenis ciu dari giat operasi yang digelar di seluruh wilayah Bantul.

Petugas juga sudah resmi menetapkan sebanyak 20 tersangka yang merupakan pemilik atau penjual miras tersebut, dan akan segera disidangkan. Mereka akan dijerat dengan Pasal Tipiring karena telah melanggar Perda Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Bantul.

“Mereka rata-rata mendapat pasokan miras dari luar daerah seperti Magelang dan Solo. Pasalnya akan kita kenai Tipiring dengan ancaman hukuman denda maksimal Rp 50 juta,” terang Waka Polres.

Selain itu dalam operasi ini petugas juga telah mengrebek judi Dadu di wilayah Srandakan dengan menangkap beberapa tersangka beserta barang buktinya. Dan juga telah mengamankan tersangka penganiayaan di Sanden dan lain lainya.

Sedangkan Kasat Narkoba AKP Rudi Prabowo juga menjelaskan melalu Operasi ini jajaran Sat Narkoba Polres Bantul berhasil mengamankan seorang tersangka pemakai narkoba jenis ganja di Jalan Srandakan, Kecamatan Pandak, Selasa, (09/02) lalu.

Petugas menangkap tersangka dengan inisial D alias Tole (24), warga Bantul dengan barang bukti satu paket ganja berat sekitar 100 gram.

“D alias Tole ini sudah menjadi target operasi kita, berhasil kita amankan di Jalan Srandakan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bantul, AKP Rudi Prabowo.

Dijelaskan oleh Kaat Narkoba, dari hasil penangkapan tersangka D tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka lagi, masing-masing berinisial A alias T (26) warga Bantul dan A alias Jomblo (29), warga asal Magelang, Jawa Tengah.

“Hasil pengembangan, kita berhasil amankan A alias T di seputaran JEC (Jogja Expo Center) dan A alias Jomblo selaku pengedar,” tambah Kasat Narkoba.

Dari ketiga tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 123 gram senilai sekitar Rp 500 ribu. Dalam bertransaksi, para tersangka melakukan janjian melalui SMS dan telepon kemudian bertemu langsung  face to face  di suatu tempat yang sudah disepakati.

“Dari pengakuan tersangka, dia mendapatkan ganja dari Surabaya dengan harga Rp 5 juta/kilogram,” pungkas AKP Rudi Prabowo. (Bag Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:28

0 komentar:

CB