Razia Pekat, 4 Pasangan Mesum Diamankan Di Polres Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 15:56

Guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman, Sat Sabhara Polres Bantul melaksanakan razia pekat (penyakit masyarakat) di seputaran obyek wisata Pantai Parangtritis Bantul, Senin, 1 Februari 2016 pukul 11.00 Wib.

Razia pekat dilaksanakan dengan mendatangi tempat tempat yang biasanya digunakan untuk maksiat seperti tempat mangkalnya WTS, hotel, Losmen, penginapan, warung karoke dan tempat tempat lainya yang diindikasi untuk sarang pekat.

Dalam razia ini petugas menemukan empat pasangan mesum yang ngamar di hotel Kinasih dan hotel Bukit Hijau di seputar Obyek wisata pantai Parangtritis Bantul. Karena terbukti bukan suami istri, mereka selanjutnya dibawa ke Polres Bantul untuk pemeriksan lebih lanjut.

Mereka berinisial AT (laki, 39 tahun) warga Kretek berpasangan dengan FD (perempuan, 20 tahun) warga Pandak, DM (laki, 28 tahun) warga Pandak berpasangan dengan DP (perempuan, 25 tahun) warga Lendah Kulonprogo, WD (laki, 43 tahun) warga Pleret berpasangan dengan SP (perempuan, 44 tahun) warga Imogiri dan SST (laki, 23 tahun) warga Jetis berpasangan dengan PR (perempuan 22 tahun) warga Jetis Bantul.

Kasat Sabhara Polres Bantul AKP Agus Nuryanto, S.Sos menjelaskan, saat kami tangkap mereka sedang ngamar di hotel beserta masing masing pasangan mesumnya. Masing masing akan dikenakan Perda Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2007 tentang dugaan bahwa mereka tergolong orang yang akan melakukan perbuatan mesum (larangan perzinahan di tempat umum), jelas Kasat Sabhara.

Saat ini mereka ditahan di Polres Bantul dan rencana akan kami sidang tipiringkan di Pengadilan Negeri Bantul hari Selasa pagi, 2 Februari 2016, jelas Kasat.

Razia pekat digelar terkait keresahan warga akan maraknya praktek mesum di wilayah Bantul. Kami akan terus menggelar razia seperti ini, guna menekan angka kriminal dan menjadikan Bantul tetap aman dan kondusif," katanya. (Sat Sabhara)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 15:56

0 komentar:

CB