Akan Menikah, Dua Anggota Polres Bantul Disidang

Posted by tribratanewsbantul on 11:01

Dua anggota Polres Bantul beserta pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan mengikuti sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) Polres Bantul di Aula Polres Bantul, Kamis, 18 Agustus 2016 pukul 09.00 Wib.

Sidang BP4R dipimpin Waka Polres Bantul, Kompol Muhammad Qori Oktohandoko, SIK yang didampingi Kabag Sumda Kompol Nugroho Budi Lustomo, S.Pd, Rohaniawan Aiptu Tobroni dan disaksikan Pengurus Bhayangkari Cabang Bantul serta dihadiri oleh orang tua/wali pasangan.

Sidang BP4R adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Adapun anggota yang mengikuti sidang adalah Brigpol Sukardiyono Jabatan Banit Sat Lantas dengan Sri Susanti, Brigpol Andi Wahyu Satriyo Tunggal Jabatan Banit Reskrim Polsek Banguntapan dengan Desiana Rachmawati. (Bag Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:01

0 komentar:

CB