Pelaku Pembacokan Terhadap Hanif Sudah Jelas

Posted by tribratanewsbantul on 12:21

Unit Reskrim Polsek Bantul saat ini telah memeriksa 2 orang saksi utama kasus pembacokan terhadap Hanif Faufikul Aziz (19 tahun) warga Padukuhan Kepek RT 02, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon.

Pembacokan ini terjadi di Jalan Parangtritis Km 11 depan toko Alfa Mart Padukuhan Manding, Desa Sabdodadi Bantul pada hari Sabtu, 20 Agustus 2016 pukul 23.30 Wib yang menyebabkan korban menderita luka bacok di tangan kiri dan telapak tangan kanan hingga ibu jari hampir putus. Karena kejadian itu korban terpaksa harus menginap dirumah sakit.

Adapun saksi utama yang diperiksa ini berinisial MGY (22 tahun) warga Timbulharjo Sewon dan PWN (21 tahun) warga Tamanan Banguntapan Bantul.

Dihadapan petugas, 2 orang saksi ini mengaku mengenal pelaku pembacokan yaitu DN (20 tahun) warga Timbulharjo Sewon yang saat ini diburu petugas Polsek Bantul. Di depan petugas kedua saksi ini juga mengaku ikut membantu menghentikan korban dijalan sebelum terjadi pembacokan.

Kapolsek Bantul Kompol Paimun, SH menjelaskan, Status kedua saksi utama ini sementara  masih saksi. Namun demikian, mereka mengaku menjadi bagian dari 6 orang pelaku pembacokan. Apabila bukti cukup status mereka bisa  berubah menjadi tersangka tergantung perkembangan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saat terjadi pembacokan mereka berperan sebagai pengejar korban. Awalnya, korban melintas dari arah utara ke selatan sesampainya di sekitar gabusan korban dirasa melototi dan mengumpat keenam pelaku yang saat itu sedang nongkrong  padahal korban tidak melakukan.

Kemudian kedua saksi mengejar yang kemudian diikuti 2 sepeda motor lainnya. Sesampainya di TKP korban dipukul menggunakan gagang stik dan salah satu dari mereka membabat dengan pedang.

”Keempat pelaku lainya saat ini masih diburu, termasuk di dalamnya sebagai pelaku utama. Sudah kita dapatkan semua identitasnya doakan semoga semua segera tertangkap,”tutupnya. (Sihumas Polsek Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:21

0 komentar:

CB