Bhabinkamtbmas Triwidadi Sosialisasi Kode Kentongan Di Pertemuan LPMD Triwidadi

Posted by tribratanewsbantul on 13:17

Bhabinkamtibmas Desa Triwidadi Aiptu Ngadiman mensosialisasikan tentang cara-cara memukul kentongan sebagai alarm tanda bahaya kepada hadirin dalam acara pertemuan rutin dan sosialisasi Pokgiat LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa) Triwidadi bertempat di balai Desa Triwidadi, Minggu, 31 Juli 2016 jam 20.00 Wib.

Hadir dalam acara ini Ir. Purwono Ketua DPD LPM Kab. Bantul dan Bpk. Pambudi, S.I.P, Ketua LPMD Desa Triwidadi Drs Sukamtri, Kasiekbang Desa Triwidadi Bpk. Mulyadi, Kasipem Desa Triwidadi Bpk. Giyanta, S.Pd, Pamong Desa dan anggota Pokgiat LPMD se Desa Triwidadi sejumlah 30 orang.

Ketua LPMD Desa Triwidadi dalam sambutanya mengatakan Perencanaan pembagunan sudah melalui masyarakat, evaluasi pembangunan dari masyarakat sehingga pembangunan partisipatif. Desa Triwidadi sejak tahun 2006 sudah mendapat program PNPM MPD sehingga kita sudah terbiasa dengan pembangunan yang berbasis perencanaan. Kita mulai dari Musrenbag tingkat Dusun, tingkat Desa, tingkat Kecamatan hingga tingkat Kabupaten.

Ketua DPD LPM Kab. Bantul dalam sambutanya menjelaskan mengenai tugas dan fungsi LPMD sesuai Permendagri No. 114 tahun 2014 menjelaskan tentang Pembangunan Desa. LPM Desa turut serta dalam penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa. RKP Desa adalah dasar penyusunan APB Desa yang nantinya disyahkan oleh BPD, tuturnya.

Bapak Pambudi S.I.P dari LPM Kab. Bantul dalam sambutanya mengatakan usulan pembangunan tahun depan harus berimbang tidak hanya pembangunan fisik saja, harus dipikirkan mengenai pemberdayaan dan pembinaan masyarakat. Kegiatan Poskamling yang nantinya disampaikab BhabinkatibmasTriwidadi nantinya bisa masuk di dalam rumusan pembangunan untuk pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Pelatihan terhadap masyarakat untuk peningkatan pemberdayaan masyarakat Desa dan kesejateraan harus dipikirkan dalam rangkan menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean).

Bhabin Kamtibmas Desa Triwidadi Aiptu Ngadiman dalam kesempatan ini memberikan sosialisasi tentang cara-cara memukul kentongan sebagai alarm tanda bahaya.

Salah satu materi yang disampaikan adalah tanda-tanda bunyi kentongan sesuai dengan Instruksi Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta No 5/Inst/1980 tanggal 6 Juli 1980.

Aiptu Ngadiman dan Kasiekbang Desa Triwidadi Bpk. Mulyadi kemudian mempraktekkan cara memukul kentongan kepada seluruh peserta yang hadir. Apabila situasi aman kentongan dipukul dengan cara Doro Muluk/ naik turun sebanyak satu kali dengan kode OOOOOOOOOOO.

Apabila masyarakat diminta wasada terhadap bencana alam maupun kejahatan, kentongan dipukul dua dua dengan kode OO. OO.OO. OO. OO.

Ketika terjadi tindak pidana pencurian, kentongan dipukul tiga tiga dengan kode OOO. OOO. OOO.

Sedangkan ketika terjadi tindak pidana perampokan, kentongan dipukul dengan cara titir tujuh, gandul satu dengan kode OOOOOOO. O. OOOOOOO. O.

Lain lagi ketika terjadi bencana alam, kentongan dipukul dengan cara titir dengan kode OOOOOOOOOOOO.

Dan yang terakhir adalah apabila ada orang meninggal dunia, kentongan dipukul dengan cara Doro Muluk/ naik turun gandul satu sebanyak dua kali dengan kode OOOOO. O. OOOOO. O. (Sihumas Polsek Pajangan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:17

0 komentar:

CB