Gelapkan Motor, Warga Kebumen Menginap Di Polsek Banguntapan

Posted by tribratanewsbantul on 12:03

Petugas Unit Reskrim Polsek Banguntapan berhasil membekuk tersangka penggelapan sepeda motor berinisial AE (46 tahun) warga Karangtengah Rt 02/05 Muktisari, Kebumen, Jawa Tengah.

Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno menjelaskan penangkapan AE ini berdasarkan laporan dari korban A'an Arivianto (34 tahun) warga Pangkah Rt. 036 Sumberagung Jetis Bantul pada Jumat, 29 Juli 2016 lalu. “Waktu itu, korban melaporkan sepeda motor miliknya yang disewa AE belum dikembalikan hingga tenggat waktu,” ujarnya.

Antara korban dan pelaku sebenarnya sudah saling mengenal sebelumnya. “Menariknya selama berteman dengan korban, tersangka mengaku sebagai DC salah satu Bank Swasta, namun setelah kami tangkap ternyata dia berprofesi sebagai tukang ojek,” jelasnya.

Diterangkan Kapolsek, pelaku menyewa sepeda motor korban pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2016 di Wonocatur Banguntapan Bantul dengan perjanjian sewa per hari sebesar Rp 50.000,- dan pembayarannya dilakukan setiap hari. Namun semenjak menyewa hingga ditangkap, tersangka sama sekali belum pernah membayar uang sewa.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa waktu, AE akhirnya berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Banguntapan yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Debby Andrestian, SIK di daerah Kotagede pada hari Jumat, 12 Agustus 2016 sekitar pukul 20.00 Wib.

Dari hasil pemeriksaan petugas terungkap, bahwa AE telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada seseorang warga Kamegatan Ngestiharjo Kasihan dengan mengatasnamakan korban. Tersangka juga melampirkan identitas korban berupa foto kopi SIM yang didapat pada saat diminta tolong untuk mengurus tilang. “Sepeda motor korban digadaikan oleh tersangka sebesar Rp. 3.150.000,-,” terangnya.

Kini AE harus mendekam di sel tahanan Polsek Banguntapan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. “Kami juga mengamankan sepeda motor Honda Verza 150 D Nopol AB 6869 FG milik korban sebagai barang bukti,” tutupnya. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:03

0 komentar:

CB