Konversi Jabatan Pamong Praja Desa Argosari Sedayu

Posted by tribratanewsbantul on 11:24

Sabtu, 13 Agustus 2016 jam 10.00 Wib telah berlangsung pelantikan “Konversi Jabatan Pamong Praja Desa Argosari Sedayu Bantul” di Gedung pertemuan Desa Argosari

Acara pelantikan dihadiri oleh Kabag Pemdes Kab. Bantul St. Heru, W, Camat Kec. Sedayu Priyo Atmojo, SH, Danramil Sedayu Kapten Inf. Kusmin, Kapolsek Sedayu Kompol Mocg. Nawawi,S.Pd, BPD Desa Argosari, Ketua Rt se Argosari dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan sambutan Bapak Carik Desa Argosari  yang membacakan tentang :

1. Permen Dalam Negeri No. 84 tahun 2015 tentang susunan Organisasi dan tatacara kerja Pemerintah Desa

2.Peraturan Bupati Bantul No. 42 tahun 2016 tentang susunan Organisasi dan tata kerja pemerintah desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati Bantul No. 55 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan Bupati Bantul No. 42 tahun 2016 tentang susunan dan organisasi dan tata kerja pemerintahan Desa

Memasuki Kegiatan Inti yaitu pelantikan para pamong Praja Desa Argomulyo dari Jabatan Carik, Kasi Kesra, Kasi Kesejahteraan dan pembangunan, Kasi Keuangan, Kasi Urusan tata usaha dan Umum, Kasi Perencanaan dan 13 Pedukuhan Desa Argosari oleh Camat Kec. Sedayu Proyo Atmojo, SH.

Dalam pelantikan ini terlantik mengucap sumpah jabatan kemudian dilanjutkan penandatanganan jabatan dan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh KUA Kec. Sedayu bapak Drs Dalyono. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:24

0 komentar:

CB