
Hadir dalam kegiatan tersebut Muspika Srandakan, Lurah Desa Poncosari, Pamong Desa, Para Dukuh se-Desa Poncosari dan Tokoh Masyarakat.
Sosialisasi diselenggarakan oleh Sat Pol PPP Kab. Bantul yang disampaikan oleh Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Anjar Arintoko Putro, S.Sos. menurut Anjar, pembuatan perda ini terkait dengan keinginan Pemkab untuk menjadikan Bantul sebagai wilayah yang bersih dari parktek pelacuran.
Dalam kesempatan ini juga diadakan sosialisasi penyakit HIV/AIDS oleh Endah Ratna Ningsih, S.Pd dari KPA Kab. Bantul. Kegiatan berakhir pada pukul 12.00 Wib dan berakhir lancar. (Sihumas Polsek Srandakan)
0 komentar:
Post a Comment