Sosialisasi Perda No 5 tahun 2007 tentang Larangan Pelacuran Balai Desa Poncosari

Posted by tribratanewsbantul on 10:40

Kanit Patroli Polsek Srandakan AKP Frengky dan Bhabinkamtibmas Desa Poncosari Srandakan Aiptu Dalija mengikuti kegiatan Sosialisasi Perda No 5 tahun 2007 tentang Larangan Pelacuran bertempat di Pendopo Balai Desa Poncosari, Kamis, 11 Agustus 2016 pukul 09.30 Wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut Muspika Srandakan, Lurah Desa Poncosari, Pamong Desa, Para Dukuh se-Desa Poncosari dan Tokoh Masyarakat.

Sosialisasi  diselenggarakan oleh Sat Pol PPP Kab. Bantul yang disampaikan oleh Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Anjar Arintoko Putro, S.Sos. menurut Anjar, pembuatan perda ini terkait dengan keinginan Pemkab untuk menjadikan Bantul sebagai wilayah yang bersih dari parktek pelacuran.

Dalam kesempatan ini juga diadakan sosialisasi penyakit HIV/AIDS oleh Endah Ratna Ningsih, S.Pd dari KPA Kab. Bantul. Kegiatan berakhir pada pukul 12.00 Wib dan berakhir lancar. (Sihumas Polsek Srandakan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:40

0 komentar:

CB