8 Anggota Polres Bantul Akan Nikah

Posted by tribratanewsbantul on 11:49

Sebanyak delapan pasang anggota Polres Bantul yang akan melangsungkan pernikahan mengikuti sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) bertempat di Aula Polres Bantul, Rabu (26/7/2017).

Sidang BP4R dipimpin Kabag Sumda Kompol Nugroho Budi Lustomo S.Pd serta dihadiri oleh orang tua/wali pasangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Sumda memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Kabag Sumda juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.

Sidang BP4R adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Adapun anggota yang mengikuti sidang adalah 1. Brigadir Danisa Indrayadi dengan Siwi Roel Miyatun, 2. Brigadir Yan Ari dengan Herawati Puspadiman, 3. Briptu Razief Ardhi Cahyo Sudarto dengan Anisya Sri Maryati, 4. Briptu Dika Armada Tetra Sanjaya dengan Dwi Suri Ngabekti Hijriasti, 5. Bripda Mareta Andiyani Suryaningrum dengan Rizky Aji Nugroho, 6. Bripda Rudi Gunawan dengan Restu Restawang, 7. Bripda Wahyu Prabowo dengan Melani Hastuti Purbaningsih, 8. Bripda Intan Maya Rejeki dengan Edwin Revihandoko, SH. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:49

0 komentar:

CB