Menipu Dengan Modus Bisa Gandakan Uang, Toyo Ditangkap

Posted by tribratanewsbantul on 10:47

Petugas Unit Reskrim Polsek Srandakan berhasil membekuk SJ (44) alias Toyo, warga Dusun Puron Trimurti Srandakan, pada Rabu (26/7/2017). SJ yang dikenal dengan sebutan ‘dokter uang’ itu ditangkap lantaran diduga telah melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang.

Kapolsek Srandakan Kompol Slamet mengatakan, pelaku diamankan petugas berdasarkan laporan Sutrisno (36) warga Dusun Bangongan Nomporejo Galur Kulonprogo yang menjadi korbannya.

“Awalnya, korban ini mengeluh kepada rekannya, Tukiman, kalau dia tidak punya uang. Tukiman kemudian bercerita, kalau di Srandakan ada seorang dokter uang yang bisa menggandakan uang. Oleh Tukiman, korban kemudian disarankan untuk menemui si dokter uang tersebut,” jelas Kompol Slamet.

Tergiur dengan informasi itu, tanpa pikir panjang, korban langsung mendatangi dan menemui SJ. Saat itu, SJ yang sehari-harinya berprofesi sebagai wiraswasta itu mengaku dapat menggandakan uang Rp 10 juta menjadi Rp 1 milyar dalam waktu 2 bulan.

Kapolsek menambahkan, korban beberapa kali menyetorkan uang kepada pelaku berharap uang yang ia setor akan berlipat ganda. Korban sebanyak tiga kali menyetorkan uang kepada pelaku dengan jumlah nominal masing-masing Rp 10 juta, Rp 15 dan terahir Rp 10 juta, sehingga tota Rp 35 juta.

“Untuk waktu penyetorannya korban lupa hari atau bulannya. Tetapi terakhir dia menyetor 10 juta untuk mempercepat penggandaan. Setelah setoran terakhir itu, pelaku meminta korban untuk mencari air dari makam Raja-Raja di Imogiri untuk menambah persyaratan agar lengkap,” tambah Kapolsek.

Namun setelah menunggu begitu lama, pelaku tak kunjung memberikan uang hasil penggandaan tersebut. Pelaku pun semakin sulit untuk dihubungi. Sadar telah menjadi korban penipuan, Sutrisno selanjutnya melaporkan kejadian yang ia alami ke Polsek Srandakan.

“Atas perbuatannya, pelaku akan kita jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan jo pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun,” pungkasnya. (Sihumas Polsek Srandakan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:47

0 komentar:

CB