Rabu, 05 Juli 2017 pukul 20.00 wib telah dilaksanakan halal bihalal / Syawalan di Kantor BPKS dusun Sonosewu Ngestiharjo Kasihan Bantul yang diselenggarakan oleh Pemdes Ngestiharjo Bantul.
Halal bi halal dihadiri oleh Bupati Bantul H. Suharsono,Bhabinkamtibmas Ngestiharjo Brigadir Budi Sunaryo, SH mewakili Kapolsek Kasihan, Kasipem kec. Kasihan, Babinsa, Lurah, BPD dan undangan sejumlah 550 orang.
Secara bahasa, halal bi halal adalah kata majemuk dalam bahasa Arab dan berarti halal dengan halal atau sama-sama halal. Tapi kata majemuk ini tidak dikenal dalam kamus-kamus bahasa Arab maupun pemakaian masyarakat Arab sehari-hari.
Masyarakat Arab di Mekah dan Madinah justru biasa mendengar para jamaah haji Indonesia –dengan keterbatasan kemampuan bahasa Arab mereka- bertanya halal? Saat bertransaksi di pasar-pasar dan pusat perbelanjaan. Mereka menanyakan apakah penjual sepakat dengan tawaran harga yang mereka berikan, sehingga barang menjadi halal untuk mereka.
Jika sepakat, penjual akan balik mengatakan “halal”. Atau saat ada makanan atau minuman yang dihidangkan di tempat umum, para jama’ah haji biasanya bertanya “halal?” untuk memastikan bahwa makanan/minuman tersebut gratis dan halal untuk mereka.
Kata majemuk ini tampaknya memang made in Indonesia, produk asli negeri ini. Kata halal bi halal justru diserap Bahasa Indonesia dan diartikan sebagai “hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, biasanya diadakan di sebuah tempat oleh sejumlah orang dan merupakan suatu kebiasaan khas Indonesia.
Penulis Iwan Ridwan menyebutkan bahwa halal bi halal adalah suatu tradisi berkumpul sekelompok orang Islam di Indonesia dalam suatu tempat tertentu untuk saling bersalaman sebagai ungkapan saling memaafkan agar yang haram menjadi halal. Umumnya, kegiatan ini diselenggarakan setelah melakukan shalat Idul Fithri. Kadang-kadang, acara halal bi halal juga dilakukan di hari-hari setelah Idul Fithri dalam bentuk pengajian, ramah tamah atau makan bersama.
Halal bi halal dengan makna seperti di atas juga tidak ditemukan penyebutannya di kitab-kitab para ulama. Sebagian penulis dengan bangga menyebutkan bahwa halal bi halal adalah hasil kreativitas bangsa Indonesia dan pribumisasi ajaran Islam di tengah masyarakat Indonesia. (Sihumas Polsek Kasihan)
Halal Bi Halal Di Desa Ngestiharjo
Posted by tribratanewsbantul on 13:43
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:43
0 komentar:
Post a Comment