Lagi, Polsek Kretek Tangkap Pencuri Kambing

Posted by tribratanewsbantul on 10:05

Unit Reskrim Polsek Kretek kembali berhasil menangkap pencuri Kambing berinisial SK (51 tahun) warga Padukuhan Mejing Kidul, Desa Ambarketawang Kecamatan Gamping, Sleman. Tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian seekor kambing milik Suhardi Wiyono (39 tahun) di Padukuhan Gading Daton, Desa Donotirto, Kecamatan Kretek dua minggu lalu bersama tersangka GO pada hari Kamis malam, 22 Juni 2017.

Kapolsek Kretek Kompol Salim menjelaskan, penangkapan SK merupakan hasil pengembangan dari pengakuan tersangka GO yang sudah tertangkap beberapa hari sebelumnya. Menurut keterangan GO bahwa dirinya melakukan pencurian kambing tersebut bersama SK.

Tanpa mengulur waktu setelah mendapatkan titik terang, petugas Unit Reskrim Polsek Kretek lantas melakukan pengintaian di beberapa tempat yang biasa digunakan untuk nongkrong, termasuk rumah SK. Akhirnya, berkat usaha keras tersebut pada Senin 3 Juli  malam, petugas berhasil menangkap SK di rumahnya. Didepan petugas, tersangka SK mengakui perbuatanya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama 7 tahun. “Tersangka merupakan penjahat kambuhan yang pernah melakukan aksi serupa di Kabupaten Sleman,” Jelas Kapolsek Kretek. (Sihumas Polsek Kretek)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:05

0 komentar:

CB