
Kegiatan dipimpin oleh Panit II Binmas Polsek Kasihan Iptu Budi Sunarna didampingi delapan anggota. Di lokasi, petugas Jumling memberikan pelayanan kepolisian bagi masyarakat yang ingin mengurus surat kehilangan, laporan polisi, SKCK hingga ijin keramaian.
Petugas Jumling juga membagikan brosur kepada masyarakat yang berisi tentang syarat-syarat kepengurusan administrasi di Kepolisian serta jadwal pelaksanaan Jumling.
“Program ini merupakan terobosan dari Polsek Kasihan dalam pelayanan prima kepada masyarakat berupa kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai surat tanpa harus datang ke Polsek Kasihan,” jelas Iptu Budi Sunarna. (Sihumas Polsek Kasihan)
0 komentar:
Post a Comment