Penganiaya Nurhidayat Telah tertangkap

Posted by tribratanewsbantul on 13:27

Polsek Sedayu berhasil membekuk terduga pelaku kasus penganiayaan terhadap Muhammad Nurhidayat Pamungkas (24) warga Kaden Sitimulyo Piyungan yang terjadi di Jalan Perum Taman Sedayu III Argorejo Sedayu Bantul.

Terduga pelaku berinisial AM (20) warga Perum Taman Sedayu III Sedayu ini, berhasil diamankan petugas dirumahnya selang tiga hari setelah kasus penganiayaan terjadi.

“Jadi setelah kami tangkap, pelaku langsung kami tahan. Karena dari hasil penyidikan ada bukti yang kuat,” kata Kapolsek Sedayu Kompol Moch Nawawi S.Pd, Jumat (21/07/2017).

Kapolsek mengungkapkan, kasus penganiayaan yang menimpa Nurhidayat terjadi pada Selasa (11/7/2017) lalu. Saat itu, korban sedang mengantar pulang dua temannya di Perum Taman Sedayu III dengan menggunakan mobil sedan.

Karena kondisi jalan yang menurun, menyebabkan suara knalpot mobil terdengar agak keras saat korban memundurkan mobilnya. Kedua teman korban kemudian turun dari mobil sambil menurunkan barang.

Saat itu pelaku terlihat seperti tidak senang, kemudian kedua teman korban mendatangi pelaku untuk meminta maaf. Kemudian dijawab oleh pelaku “mas itu (korban) yang harus datang sendiri minta maaf sama saya”.

Selanjutnya korban mendatangi pelaku, belum sempat bicara apa-apa, pelaku langsung memukulnya sebanyak dua kali hingga korban terjatuh. Akibatnya korban mengalami memar pada pipi dan hidung mengeluarkan darah. Bahkan menurut keterangan korban, pelaku sempat mengancam akan membacoknya.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” jelas Kapolsek. (Sihumas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:27

0 komentar:

CB