Cek TKP Penambangan Pasir Ilegal Di Area Sawah Kas Desa Canden

Posted by tribratanewsbantul on 09:03

Bhabinkamtibmas Desa Canden  Aiptu Heri Pratama, anggota Sabhara Polsek Jetis dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jetis Iptu Anar dan Kasi Pem Desa Canden Cek TKP penambangan pasir ilegal di area sawah Kas desa Canden, Jetis, Bantul. Senin, 02 Desember 2019 pukul 09.30 wib.

Bahwa penambangan pasir ilegal ini sangat membahayakan fasilitas umum berupa tanggul penahan  luapan aliran sungai yang ada di dusun Ngibikan Canden Jetis Bantul. Saat pengecekan ini, petugas  menangkap basah para penambang pasir ilegal yaitu bapak YN dan rekan rekanya. Mereka warga  desa Kebonagung Imogiri.

Selanjutnya para penambang pasir ilegal yang tertangkap basah tersebut diberikan pembinaan dan pemahaman bahwa tindakan yang mereka lakukan tersebut sangat membahayakan fasilitas umum yang merugikan masyarakat.

Selanjutnya, mereka diberikan pembinaan khusus dan dilarang melakukan lagi penambangan pasir secara ilegal. (Humas Polsek Jetis)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:03

0 komentar:

CB