Kapolres Bantul Hadiri Launching Anjungan Dukcapil Mandiri

Posted by tribratanewsbantul on 09:56

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono SIK MH menghadiri launching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Lobi Gedung Induk Parasamya Bantul, Rabu (23/9/2020).

Hadir pula dalam kegiatan ini Bupati Bantul Drs Suharsono, Perwakilan Pemda DIY, Direktur Utama Bank BPD DIY dan jajaran, Forkopimda Kabupaten Bantul, Sekda Bantul, dan OPD terkait serta awak media cetak, online dan elektronik.

Bupati Bantul Suharsono pada sambutan arahannya mengatakan, peluncuran pelayanan Anjungan Dukcapil Mandiri ini merupakan momentum transformasi pelayanan manual ke system pelayanan online, yang diharapkan mampu mempercepat layanan masyarakat khusus administrasi kependudukan.

“ Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPD DIY, Disdukcapil dan semua pihak atas kegiatan launching ADM ini, semoga alat ini mampu menjawab kecepatan dalam pelayanan administrasi kependudukan, “ tutur Bupati Suharsono.

Sementara itu, Bambang Purwadi Kepala Disdukcapil Bantul mengatakan, untuk sementara waktu ADM ini ditempatkan di Kantor Bupati Bantul Komplek Parasamya dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Komplek Perkantoran Manding.

“ Dengan adanya dua unit ADM ini mampu membantu pelayanan administrasi kependudukan sebesar 30%, di mana dalam satu hari lebih kurang kami melayani 400 pemohon. Kabuapten Bantul merupakan Pemerintah Daerah kedua setelah Pemerintah Daerah Tangerang yang telah mengimplementasikan anjungan ini, “ terang Bambang Purwadi.

Adapun cara penggunaan  Anjungan Dukcapil Mandiri ini adalah, pemohon melakukan pendaftaran ADM ke petugas dan mengajukan permohonan dokumen kependudukan melalui Aplikasi DUKCAPIL SMART yang bisa diunduh melalui Google Playstore atau secara langsung ke Dukcapil.

Selanjutnya petugas mengajukan permohonan pendaftaran ADM dengan memasukan NIK, No. Telepon dan alamat email, pemohon menerima email pemberitahuan akun berupa PIN dan QR Code untuk Login ADM.

Lalu petugas melakukan verifikasi dan validasi pengajuan dokumen, jika sudah terverifikasi dan tervalidasi pemohon akan mendapatkan akun berupa PIN dan QR Code untuk mencetak dokumen. Kemudian pemohon melakukan login ke Mesin ADM dengan QR Code atau sidik jari atau memasukkan NIK dan PIN Login.

Langkah terakhir pemohon mencetak dokumen kependudukan dengan Mesin ADM dengan PIN dan QR Code yang sudah dikirimkan melalui email. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:56

0 komentar:

CB