Lagi Ngamar, 6 Pasangan Mesum Terjaring Razia

Posted by tribratanewsbantul on 13:47

Sat Sabhara Polres Bantul kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di losmen-losmen di wilayah Bantul dan seputaran obyek wisata Pantai Parangtritis, Senin, 15 Februari 2016.

Razia dilaksanakan dengan mendatangi tempat-tempat yang biasanya digunakan oleh pasangan mesum. Dalam razia kali ini petugas menemukan enam pasangan mesum yang sedang ngamar. Karena tak dapat menunjukan bukti sebagai suami istri, mereka selanjutnya dibawa ke Polres Bantul untuk pemeriksan lebih lanjut.

Keenam pasangan mesum tersebut adalah CY (27) warga Panyosogan, Luragung, Kuningan, Jawa Barat dan ES (35) warga Mulyasari, Jadimulya, Langkaplancar, Ciamis, Jawa Barat, NS(21) warga Karyadadi, Krandegan, Banjarnegara, Banjarnegara, Jawa Tengah dan IY (20) warga Kemiri, Watumalang, Wonosobo, Jawa Tengah, JD (53) warga Senggotan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul dan NNK (19) warga Monjali, Sleman, Yogyakarta, SL (46) warga Era Gemiwang, Pujotirto, Karangsambung, Kebumen, Jawa Tengah dan SH (36) warga Botokan, Argosari, Sedayu, Bantul, TY (47) warga Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan, Bantul dan SW (33) warga Jomblangan, Banguntapan, Banguntapan, Bantul serta pasangan AWP (20) warga Surokarsan, Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta dan RDP (22) warga Watulangkah, Ambarketawang, Gamping, Sleman

Kasat Sabhara Polres Bantul AKP Agus Nuryanto, S.Sos menjelaskan, saat ditangkap mereka sedang ngamar di losmen beserta pasangan mesumnya. Mereka akan dijerat dengan Perda Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2007.

“Saat ini mereka “diinapkan” di Polres Bantul dan rencananya akan melaksanakan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Bantul keesokan harinya, yakni Selasa, 2 Februari 2016,” jelas Kasat Sabhara. (Sat Sabhara)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:47

0 komentar:

CB