Pelaku Pencurian Di Rumah Makan Pantai Depok Tertangkap

Posted by tribratanewsbantul on 11:51

Tim Buser Polsek Kretek berhasil meringkus pelaku pencurian berinisial SW (31) Warga Dusun Lengkong Mertasinga, Desa Kaliyasa, Kecamatan Cilacap, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kapolsek Kretek AKP Salim, Senin, 27 Juni 2016 mengatakan SW ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian disebuah rumah makan di kawasan Pantai Depok milik korban Mujiman Warga Padukuhan Kweni Desa Panggungharjo Kecamatan Sewon.

Pencurian ini terjadi pada Jum’at, 20 Mei 2016 malam lalu, sekitar pukul 23.30 Wib saat korban sedang mandi, sedangkan pintu rumahnya bagian belakang dalam keadaan terbuka.

Melihat suasana sepi, pelaku yang sekujur tubuhnya penuh tato ini kemudian menyelinap masuk warung mengambil uang di dapur kurang lebih Rp 300 ribu.

Selanjutnya pelaku masuk kamar bagian dalam berhasil mengambil uang kurang lebih Rp 1 juta serta menyikat 3 buah HP, 2 buah merk Samsung seharga Rp 2,9 juta dan 1 hp merk Asus seharga 1,3 juta. Ditaksir, korban mengalami kerugian hingga Rp 5,6 juta. Kejadian tersebut kemudian dilaporkannya ke Polsek kretek.

Hasil penyelidikan yang dilakukan petugas mengarah ke SW sebagai pelaku. SW akhirnya berhasil dibekuk petugas pada Minggu (26/06/2016) sore sekitar pukul 16.00 Wib, di SPBU Kretek sesaat setelah turun dari bus ketika hendak ke tempat tinggalnya di Kawasan Pantai Depok.

Tak hanya SW, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah HP merk Samsung hasil curian dari tangan pria yang berprofesi sebagai nelayan ini.

"Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Kretek, dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," tutup AKP Salim. (Sihumas Polsek Kretek)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:51

0 komentar:

CB