Razia Pekat, Oknum Pamong Desa Malu Malu

Posted by tribratanewsbantul on 13:24

Petugas gabungan Sat Sabhara Polres Bantul bersama Sat Pol PP Kabupaten Bantul melakukan Operasi Pekat dibeberapa wilayah Bantul, Rabu, 1 Juni 2016.

Kabag Ops Polres Bantul, Kompol Dhanang Bagus Anggoro, SH, SIK menjelaskan operasi ini merupakan komitmen bersama antara Polres Bantul dan Pemda Bantul dalam rangka menciptakan suasana Bantul yang kondusif dalam menyambut Bulan Ramadhan 1437 H.

“Operasi kali ini menyasar hotel-hotel kelas melati yang ada di wilayah Kasihan dan Sewon. Sebanyak 5 pasang lelaki dan perempuan yang bukan suami istri terjaring dalam operasi kali ini, bahkan salah satunya adalah seorang oknum perangkat desa,” jelas Kabag Ops.

Kelima tersangka tersebut dijerat dengan Perda Kabupaten Bantul No. 05 tahun 2007 tentang Larangan Pelacuran.

Setelah dilakukan pemberkasan oleh Penyidik kelima tersangka diajukan sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Bantul pada hari Kamis, 2 Juni 2016.

Hakim Koko Riyanto,SH  memvonis bersalah masing-masing tersangka dan dikenai denda masing-masing sebesar Rp 750.000,- subsider 15 hari kurungan serta membayar Biaya Perkara Rp 1.000,-.

“Untuk mencegah merebaknya penyakit masyarakat jelang Bulan Ramadhan, Polres Bantul bersama instansi terkait akan terus berkomitmen menggalakan operasi pekat serupa ke depannya,” tegas Kabag Ops. (Bag Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:24

0 komentar:

CB