Hendak Menikah, Tujuh Pasangan Jalani Sidang BP4R

Posted by tribratanewsbantul on 11:07

Polres Bantul kembali menggelar Sidang BP4R bagi anggota Polres Bantul yang akan menikah di aula Mapolres Bantul, Jumat (31/5/2019). Sebanyak tujuh pasang mengikuti siding yang dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Bantul, Kompol Imam Sapingi SH ini.

Saat memimpin sidang, Kabag Sumda didampingi oleh Kasubbag Pers AKP Rapiqoh SH, Rohaniawan Aiptu Djaenal, Kasi Propam Iptu Sutarto SH, Pengurus Bhayangkari Cabang Bantul serta dihadiri oleh orang tua/wali pasangan.

Adapun 7 pasangan yang mengikuti sidang BP4R adalah Brigadir Deni Wiyanti dengan Johan Munandar, Briptu Ferry Irawan dengan Indah Rini Astuti, Briptu Marwanto dengan Ella Maschulatulmufidah, Briptu Alit Mashudi dengan Novita Laksmi Putri, Briptu Ryska Bayu Prasetia dengan Asih Utami, Bripda Pangestika dengan Fatah Ari Wijanarko serta Bripda Wahyu Aji Saputra dengan Nidia Putri Pertiwi.

Dalam arahannya Kabag Sumda memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Kabag Sumda juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.

Sidang BP4R adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:07

0 komentar:

CB