Unit Reskrim Polsek Kasihan Ungkap Curanmor dengan menangkap warga Sanggrahan

Posted by tribratanewsbantul on 11:34

Setelah berupaya melakukan penyelidikan akhirnya tim Opsnal Reskrim Polsek Kasihan  dipimpin Panit Reskrim I Kasihan Iptu Heru Sugiarto, SE, MH berhasil menangkap pelaku Curanmor berinisial ISW (19) warga Sanggrahan Pakuncen, Wirobrajan, Yogyakarta. Selasa, 28 Mei 2019.

Selain mengamankan pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario  warna Hitam nopol AB-2553-HQ. Korban adalah M. Akmal Fadhila warga Yogyakarta.

Pencurian itu dilakukan oleh ISW pada hari Minggu, 12 Mei 2019 sekira pukul 17.00 Wib. Pada saat korban mengendarai sepeda motor diberhentikan oleh pelaku minta diantar ke Kuncen. Saat diperjalanan mereka berhenti di masjid Qoirul Ummi dusun Kembaran, Tamantirto, Kasihan Bantul untuk sholat. Setelah selesai sholat korban mendapati pelaku dan sepeda motor Honda Vario AB-2553-HQ sudah hilang.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian total kerugian 8,5 juta rupiah kemudian melaporkan Kepolsek Kasihan. (Humas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:34

0 komentar:

CB