Bhabinkamtibmas Desa Gadingharjo Hadiri RAT KSPPS BMT Rizqi Barokah

Posted by tribratanewsbantul on 07:52

KSPPS BMT Rizqi Barokah mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) XV tutup buku tahun 2019  di Aula Balai Desa Gadingharjo Kecamatan Sanden Bantul, Minggu pagi (26/1/2020) jam 08.00 Wib.

RAT tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Gadingharjo Bripka Tohari, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustruan Kabupaten Bantul Drs. Agus Sulistyana MM, Pengurus Dewan Pengawas Syariah KSSP BMT Rizqi Barokah H. Sadji Tirtohadijoyo, S.PdI, Drs H. Sumardi, Danramil Sanden Kapten Inf. Surono, Ketua KSPPS BMT Drs Suparyanto beserta jajaran pengurus dan anggota RAT KSPPS Rizqi Barokah.

Pengurus KSPPS BMT Rizqi Barokah, Taryadi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Gadingharjo yang telah menyediakan tempat untuk kegiatan RAT. Mohon doa restunya dari seluruh peserta RAT semoga kegiatan ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi anggota dan masyarakat, ujarnya.

Sedangkan Pengurus Dewan Syariah H. Sadji Tirtodiharjo S.PdI menyampaikan bahwa dalam perjalanannya selama tahun 2019 kegiatan KSPPS BMT sudah selasai dengan ditandai dengan RAT. Selama perjalanan tahun 2019 tidak terjadi kendala, karena yang dijalankan oleh pengurus sudah sesuai aturan. Selanjutnya kami mohon petunjuk kepada dinas terkait supaya kedepan kami dapat meningkatkan kualitas dan pendukung pendukung lainya, ucap H. Sadji.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM xan Perimdustrian Bantul Drs. Agus Sulistyana MM mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul melalui Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian memberikan apreasiasi kepada KSPPS BMT Rizqi Barokah karena sangat membantu Pemda dalam rangka ikut menyejahterakan masyarakat Bantul. Pemda Bantul mengharapkan KSPPS BMT Rizqi Barokah bersama 349 koperasi yang ada saat ini bisa lebih maju. Kedepan kami tidak hanya melakukan penilaian, tapi juga akan memberikan pelatihan. Kami berharap karena Koperasi ini berlabel syariah, dan syariah sudah menjadi impian masyarakat, maka harus mentaati ketentuan syariah, tambah Drs Agus Sulityana MM. (Humas Polsek Sanden)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:52

0 komentar:

CB