Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Spesialis Mobil Pik Up, 12 Anggota Sat Reskrim Dapat Penghargaan dari Kapolres Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 10:54

Berhasil ungkap kasus pencurian spesialis kendaraan bermotor jenis pik up, 12 anggota Sat Reskrim Polres Bantul mendapat penghargaan dari Kapolres Bantul.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono SIK MH saat memimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat TMT 1 Januari 2021 di Halaman Mapolres Bantul, Senin (4/1/2021). 

Penerimaan penghargaan tersebut, diwakili oleh Kanitidik 1 Satreskrim Polres Bantul Iptu Supriyadi SH.

“Kegiatan ini menjadi bukti bahwa proses itu tak pernah mengkhianati hasil, jadi siapapun yang berprestasi, Polri khususnya Polres Bantul siap memberikan perhatian kepada mereka,” kata Kapolres. 

Kapolres juga mengatakan, bahwa Polres Bantul membuka ruang seluas-luasnya untuk anggota Polri yang dapat menunjukan inovasi dan prestasinya. 

“Semoga dengan adanya pemberian penghargaan ini dapat memacu dan memotivasi untuk bekerja lebih baik lagi dalam memberikan pengabdiannya di institusi Polri,” ungkapnya.

Baca juga : Polisi Bekuk Empat Spesialis Pencuri Pikap, Tiga Diantaranya Didor Timah Panas

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Kepolisian Resor Bantul dan jajaran Polda DIY berhasil menangkap empat tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor jenis pikap. Masing-masing berinisial MAP (33), warga Sekadu, Kalimantan Barat, SUS (46) warga Brebes, Nur (46) warga Pemalang, dan AR (58) warga Purbalingga.

Keempat tersangka ditangkap didua lokasi berbeda. Tiga tersangka diamankan di wilayah Bumiayu Brebes dan satu lagi di wilayah Pemalang, Jawa Tengah.

Sebanyak tiga tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas dan hendak melarikan diri saat akan ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudi Satria SIK menyampaikan, pengungkapan kasus pencurian pikap bermula, dari adanya laporan kehilangan kendaraan roda empat, jenis pikap di wilayah Srandakan dan Kulon Progo pada awal Juli lalu. Menurut dia, belakangan kasus pencurian pikap terbilang cukup marak, karena beberapa bulan lalu, disebuah Bengkel di Wates terdapat juga kasus yang sama.

Setelah dilakukan penyelidikan, didapati petunjuk bahwa para tersangka melarikan pikap curian ke arah Purbalingga. Aksi yang dilancarkan para tersangka ini terbilang mahir dan terstruktur. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan sebuah tempat yang digunakan untuk mengeksekusi pikap hasil curian tersebut.

"Jadi begitu mobil itu dicuri langsung masuk di bengkel dipotong-potong, kemudian nomor rangka, nomor mesin diganti," kata Kombes Burkan didampingi Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono SIK MH dan Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto SIK M.Sc, saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (10/8/2020).

Setelah rangka dan mesin diganti, tersangka kemudian menjual pikap hasil curian tersebut, kepada penadah dengan harga Rp 15 juta/unit. Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga sebagai penadah barang hasil curian.

Petugas mencurigai ada orang yang beraksi sebagai penadah. Buktinya, dalam pengerebekan tersebut, petugas mengamankan 7 kendaraan. Terdiri dari 4 pikap dan tiga minibus. Ada pula barang bukti berupa tiga sasis kendaraan yang sudah terpotong-potong, satu set alat las karbit, satu set alat las listrik dan kompressor yang diduga digunakan untuk memodifikasi mobil curian.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan oleh tersangka untuk mencuri mobil. Di antaranya, kunci Y, tang, kunci pas ring, lima buah mata obeng, 2 unit kunci L dan satu socket.

Keempat tersangka disangkakan telah melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Humas Polres Bantul)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:54

0 komentar:

CB