Obyek Wisata Ditutup, Polsek Kretek Lakukan Penyekatan Menuju Kawasan Wisata Parangtritis

Posted by tribratanewsbantul on 12:42

Personel Polsek Kretek yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kretek Kompol S. Parmin melakukan penyekatan di beberapa titik untuk mencegah warga masyarakat yang akan menuju ke kawasan obyek wisata Parangtritis, Kretek, Bantul, Kamis (31/12/2020).

Penyekatan antara lain diberlakukan di TPR Induk Parangtritis, Pos Angkruksari dan jalan masuk menuju JJLS Baros.

Kapolsek Kretek Kompol S. Parmin menjelaskan, penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan orang saat menyambut malam pergantian tahun baru 2021 di obyek wisata di wilayah Kretek Bantul.

Upaya persuasif yang dilakukan petugas adalah untuk menghalau warga masyarakat agar mengurungkan niatnya merayakan malam tahun baru di obyek wisata dan bersedia kembali ke rumahnya masing-masing.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi Polda Diy bersam Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman pada 29 Desember 2020 di Mapolda DIY. (Humas Polsek Kretek)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:42

0 komentar:

CB