Petugas Gabungan Gelar Penertiban Protokol Kesehatan di Pasar Klithikan Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 14:17

Mengantisipasi penyebaran Covid-19, personel gabungan Polsek Bantul, Koramil dan Pol PP pelaksanakan kegiatan penertiban di Pasar klithikan di Pasar Bantul, Senin (04/01/2021) pukul 05.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan melakukan pendisiplinan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat yang beraktifitas agar selalu menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan).

Kapolsek Bantul Kompol Ayom Yuswandono SH mengungkapkan, kegiatan penertiban kali ini digelar masih dalam rangka menindaklanjuti tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Bantul

Tidak henti-hentinya kami selalu mengingatkan secara humanis kepada masyarakat dilapangan agar tetap disiplin menerapkan Prokes salah satunya penggunaan masker,” ujarnya.

Tata tertib kewajiban pedagang klithikan Bantul sesuai dengan persetujuan Pedukuhan Mandingan Ringinharjo Bantul, pedagang wajib memakai masker dan jaga jarak sesuai protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19, pedagang wajib menjaga ketertiban, pedagang harus menjaga kebersihan di lingkungan area berdagang, pedagang dilarang berjualan di area terlarang yaitu di depan SDN Bantul, pedagang wajib membayar iuran sesuai kesepakatan para pedagang dan di serahkan kepada Pedukuhan Mandingan sebagai kas desa

kegiatan  yang digelar rutin itu dapat menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan Prokes dimasa pandemi Covid-19. (Humas Polsek Bantul)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:17

0 komentar:

CB