Petugas Gabungan Sosialisasikan Pemberlakuan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat

Posted by tribratanewsbantul on 09:43

Anggota Bhabinkamtibmas Kalurahan Ngestiharjo Polsek Kasihan Bripka Budi Sunaryo, SH melaksanakan himbauan dan sosialisasi terkait penerpan Pemberlakuan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM)  di wilayah Kalurahan Ngestiharjo, Senin (11/01/2021).

Kegiata dilakukan bersama staf Kapanewonan Kasihan dan Staf Kalurahan Ngestiharjo.

Petugas menghimbau kepada warga yang sedang belanja makanan, dilarang berkerumun, untuk mengantisipasi penularan wabah virus corona, dan mensosialisasikan aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, dalam rangka pemberlakuan, Pemberlakuan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Kabupaten Bantul dari tanggal 11 SD 25 Januari 2021.

“Warga dihimbau harus menggunakan masker, jaga jarak, membiasakan hidup bersih, di lingkungan masing masing, guna menekan penyebaran covid 19.  Jam buka pusat perbelanjaan dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB, sementara makan dan minum di restoran maksimal 25%, tapi pemesanan makanan melalui take away atau delivery tetap diizinkan, aktivitas di tempat ibadah hanya 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat serta fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara,” kata Bhabinkamtibmas Kalurahan Ngestiharjo Bripka Budi S, SH. (Humas Polsek Kasihan)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:43

0 komentar:

CB