Tim Buser Polres Bantul Bekuk Pencuri Spesialis Kos-kosan

Posted by tribratanewsbantul on 13:23

Tim Buser Satreskrim Polres Bantul berhasil membekuk pencuri spesialis kos-kosan yang beraksi di Kos Wisma Perdana Perum Dalem Tamantirto No. B4 RT 003, Rukeman, Gatak, Kasihan, Bantul.

Pelaku adalah RP (35), warga Rejowinangun Utara, Magelang, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi SH MH didampingi Kasubbag Humas Iptu Sumaryoto mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan pencurian laptop milik seorang mahasiswa asal Aceh bernama Faez Syahroni (24) yang terjadi pada Juamt 18 Desember 2020 sekitar pukul 12.30 WIB.

"Pelaku tertangkap CCTV dan kami berhasil identifikasi. Saat ditangkap pelaku langsung mengakui perbuatannya, karena bukti juga kuat," katanya kepada wartawan di Mapolres Bantul, Rabu (13/1/2021).

 Pelaku masuk ke dalam kamar kos korban, saat korban sedang pergi menunaikan sholat Jumat di masjid setempat. Kebetulan kamar kos korban saat itu tidak dikunci.

Menurut keterangan, pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir ini sebelumnya telah melakukan aksi pencurian di kos-kosan lain di daerah Mlati, Sleman.

Modus yang digunakan pelaku adalah mencari kos-kosan secara acak yang ditinggal penghuninya dalam kondisi tidak terkunci.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. 

“Ancamannya penjara paling lama 5 tahun,” tutur Ngadi. (Humas Polres Bantul)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:23

0 komentar:

CB