Disela Melaksanakan Pos Pagi, Unit Lalulintas Polsek Sewon Himbau Goweser Selalu Tertib Berlalulintas

Posted by tribratanewsbantul on 09:11

Pesepeda atau yang lebih dikenal dengan istilah goweser tetap wajib mematuhi peraturan lalu lintas jika bersepeda di jalan raya termasuk lampu lalu lintas atau dalam peraturan disebut Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).

Disela memimpin pelaksanaan pos pagi di simpang empat Druwo, jalan Parangtritis, Druwo Bangunharjo Sewon Bantul, Kanit Lantas Polsek Sewon AKP Sugeng Rismanto, SH mengungkapkan masih dijumpai sejumlah pesepeda yang tidak mematuhi lalu lintas.

"Masih ada yang tidak patuh, tapi banyak juga yang menaati," ungkap AKP Sugeng, Jumat (12/02/2021), pagi.

Dalam kesempatan tersebut AKP Sugeng menegaskan aturan lalu lintas tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor, namun seluruh pengguna lalu lintas termasuk pesepeda, karena risiko keamanan bersepeda di jalan raya lebih tinggi dibanding di jalur sepi dan dalam kesempatan tersebut mengimbau agar tidak berjajar selama bersepeda.

Kanit Lantas Polsek Sewon mengungkapkan Pesepeda juga diharapkan dapat memilih rute yang sepi agar menambah keamanan. Selain itu jika jalan raya yang dilewati memiliki jalur lambat, pesepeda lebih baik menggunakan jalur tersebut," imbuhnya.

Menjalani masa pandemi memang harus tetap semangat, untuk itu dengan tujuan menjaga imun, monggo apabila ingin bersepeda, namun ada beberapa catatan, protokol kesehatan tak boleh dilupakan oleh goweser.

Lebih lanjut AKP Sugeng Rismanto SH mengungkapkan agar pesepeda memperhatikan sejumlah item untuk menambah keamanan dalam bersepeda.

"Gunakan fasilitas keselamatan seperti helm, kemudian lampu depan dan belakang bila bersepeda malam hari," ungkapnya.

Selain itu menggunakan baju yang terang juga menjadi dapat menambah keamanan pesepeda tutup Kanit Lantas Polsek Sewon. (Humas Polsek Sewon)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:11

0 komentar:

CB