Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Panewu Pundong, Lurah Kalurahan Srihardono, Perangkat Desa Kalurahan Srihardono dan para Kepala Dukuh se Kalurahan Srihardono serta perwakilan warga masyarakat Pundong.
Sebagai nara sumber adalah Bpk Gunarso. SH. MSI (Sesdin Sos Kab. Bantul) dan Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kemensos yang ditempatkan di Dinsos Kab. Bantul Bpk Murtado. SSi. Dalam sosialisasinya Sesdin Sos Kab. Bantul mengatakan bahwa untuk bisa mengangkat / mengadopsi seorang anak, calon orang tua diharuskan mengikuti proses dan prosedur yang tlah ditetapkan pemerintah hal ini untuk perlindungan dan hal anak dimasa depan.
Mengangkat anak diperbolehkan Negara tetapi mesti melalui proses atau prosedur yang benar sesuai regulasi yang ditetapka oleh Pemerintah demikian ungkap sesdin sos kab. Bantul. Sebagai penutup mari kita semua bersama sama menjaga kebersihan di lingkungan keluarga dan sekitar, budayakan cuci tangan sebelum dan setelah beraktivitas guna mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19. Giat berjalan aman kondusif. (Humas Polsek Pundong)
0 komentar:
Post a Comment