Polres Bantul Amankan Aksi Massa di Kantor DPRD

Posted by tribratanewsbantul on 14:18

Jajaran Kepolisian Resor Bantul mengamankan aksi massa di halaman kantor DPRD Bantul, Senin (22/2/2021) pagi.

Pengamanan dilaksanakan oleh anggota Satsabhara Polres Bantul bersama anggota Polsek Bantul.

Aksi massa tersebut digelar oleh sukarelawan SAR DIY, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul, dan Satgas Covid Kalurahan se-Bantul.

Mereka menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Bantul yang dinilai kontroversial.

Oknum Anggota Dewan tersebut, dinilai telah merendahkan sukarelawan, karena videonya yang menyebut pemulasaraan jenazah covid seperti menguburkan anjing tengah viral di masyarakat. Dalam video tersebut, ia juga mengatakan bahwa covid-19 tidak lebih dari sekedar proyek.

Ketua FPRB Bantul, Waljito mengatakan, perkataan oknum Anggota Dewan itu telah menyakiti hati sukarelawan yang sudah bekerja sangat ekstra dan ikhlas dalam penanganan covid-19.

“Kita minta klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka dari yang bersangkutan,” ujarnya.

Waljito menambahkan, relawan se-Kabupaten Bantul menuntut Oknum Anggota Dewan itu, untuk melakukan permohonan maaf secara terbuka di semua media massa dan media sosial dalam waktu 1x 24 jam dan tidak menutup kemungkinan untuk membuat laporan ke kepolisian.

Akhirnya, sebanyak lima orang dari perwakilan FPRB, relawan, dan TRC BPBD DIY diundang ke ruang ketua DPRD Bantul untuk berdiskusi antara perwakilan relawan dan pihak DPRD Bantul.

Selama aksi berlangsung dengan aman hingga massa membubarkan diri dengan tertib. (Humas Polsek Bantul)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:18

0 komentar:

CB