Kandang Babi Milik Legimin Hari Ini Ditutup

Posted by tribratanewsbantul on 02:00

Selasa pagi, 26 januari 2016, di Aula Balai Desa Sidomulyo Bambanglipuro Bantul telah berlangsung mediasi warga masyarakat dusun Giren Plebengan dengan pemilik kandang ternak babi yang di fasilitasi oleh Pemerintah Desa Sidomulyo.

Mediasi ini dilaksanakan kerena warga merasa tidak tahan lagi dengan bau yang berasal dari kandang ternak Babi milik bapak Legimin yang limbahnya sudah mencemari lingkungan dusun Giren. Oleh karena itu warga melakukan aksi unjuk rasa di kantor kelurahan Sidomulyo menuntut kandang babi itu segera ditutup.

Mediasi menghadirkan pemilik Kandang babi bapak Legimin diwakili anaknya Jumaini dan puluhan warga dusun Giren yang dihadiri oleh Danramil Bambanglipuro Kapten Inf. Suyana, Kapolsek Bambanglipuro AKP Yayan Dewayanto, Kasatpol PP Pemkab Bantul Hermawan Setiaji SIP, Camat Bambanglipuro Sambudi Riyanto dan Pj Lurah Desa Sidomulyo Saryono S.Sos MM.

Sebetulnya mediasi penolakan kandang ternak babi ini sudah beberapa kali dilakukan oleh Sat Pol PP Bantul namun nyatanya pemilik ternak Babi tidak punya itikad baik memindahkan kandang babinya. Oleh karena itu hari ini warga menginginkan kandang babi itu segera ditutup karena warga sudah tidak tahan baunya.

Pj Lurah Desa Sidomulyo dalam sambutanya menyampaikan mediasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dan mengharapkan agar pada pertemuan saat ini dapat menemukan titik temu yang dapat disepakati oleh kedua belah pihak sehingga dapat mewujudkan hubungan sosial kemasyarakatan yang damai dan tentram.

Dalam pernyataanya, pemilik kandang babi yang diwakili Jumaeni,  memohon maaf kepada warga dusun Giren karena selama ini telah terganggu dengan keberadaan kandang babi miliknya.

Bahwa mulai hari ini kami akan mengosongkan kandang ternak babi dan tidak akan beternak babi lagi.  Serta memohon kepada seluruh warga Giren untuk dapat menerima bapak Legimin dan seluruh keluarga untuk hidup berdampingan kembali dengan warga Giren secara damai dan tentram.

Camat Bambanglipuro dalam sambutanya berharap dengan selesainya permasalahan ini, warga Giren dapat bersatu kembali hidup rukun secara utuh. Demikian juga Kasat Pol PP Pemkab Bantul juga  menyampaikan agar setelah selesai permasalahan ini seluruh masyarakat kembali hidup bersatu padu dan mengapresiasi kepada keluarga pihak Legimin yang telah bersedia memenuhi tuntutan warga Giren.

Setelah terjadi kesepakatan, mediasi diakhiri dengan penandantanganan surat pernyataan oleh pihak pemilik peternakan babi yang bersedia untuk menutup kandang ternak babi dan berjanji tidak akan memelihara babi lagi. (Sihumas Polsek Bambanglipuro)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 02:00

0 komentar:

CB