Untuk meredam situasi yang memanas terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Alm. Wisnu Prastowo di jalan Wonosari dusun Gandu Sendangtirto Berbah Sleman maka Muspika Banguntapan mengadakan pertemuan dengan warga Potorono, Potorono, Banguntapan, Bantul bertempat di rumah bapak Kawit Raharjo, Sabtu, 9 Januari 2016 pukul 20.25 Wib.
Hadir dalam pertemuan antara lain Kombes Pol Tri Warno, Muspika Banguntapan, Muspika Berbah, Camat Berbah, perwakilan Polres Bantul Aiptu Darmanto, Kadus Potorono, Kades Sendangtirto, Kadus Sendangtirto, Sesepuh Kampung, Warga / pemuda dusun Potorno kurang lebih 200 orang.
Sambutan pengurus dusun Potorono menyampaikan selamat datang kepada para hadirin. Berkaitan dengan kasus yang menyebabkan meninggalnya Alm. Wisnu Prastowo maka kita sebagai warga Potorono hanya pasrah kepada pihak yang berwenang dalam penyelesainya, dan semoga semua pelakunya segera tertangkap dan mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya.
Sambutan Kombes Tri Warno menyampaikan mari kita bersama sama menyikapi tiga hal dalam bermasyarakat yaitu pertama “Membangun”. Bahwa dalam kehidupan tentunya ada pembangunan dengan tujuan untuk memperbaiki dari yang kurang baik menjadi lebih baik, yang kami maksud pembangunan manusia seutuhnya.
Yang kedua adalah “Menjaga”. Apa yang sudah kita bangun dalam masyarakat, kita sebagai warga wajib menjaga bersama dengan cara saling mengingatkan, menegur, menyapa dalam hal perbuatan atau apa saja yang kurang baik di masyarakat.
Ketiga yaitu “Meningkatkan”. Mari apa yang sudah kita bangun dimasyarakat kita tingkatkan, dan kita kembangkan baik dalam kesejahteraan, ketertiban, keamanan dan lain sebagainya.
Kasus ini proses hukumnya berjalan secara bertahap untuk itu warga diminta untuk bersabar. Bahkan saat ini Polisi sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus penganiayaan ini.
Untuk itu diminta kepada warga menahan diri tidak melakukan balas dendam / berbuat melawan hukum yang bisa merugikan diri sendiri. Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno yang pada intinya warga jangan sampai terprovokasi sehingga melawan hukum yang dapat merugikan diri sendiri. Percayakan kasus ini kepada pihak Kepolisian yang berwenang.
Sambutan Kapolsek Berbah menyampaikan pertama mari kita bersyukur kepada Allah SWT karena malam ini kita diberi kesehatan dan bisa berkumpul.
Saya mewakili dari Polres Sleman untuk menyampaikan perkembangan kasus penganiayaan yang menyebakan meninggalnya Alm. Wisnu Prastowo. Walau kasus ini sudah diambil alih oleh Polres Sleman, namun Polsek Berbah tetap ikut andil dalam penanganannya.
Sampai saat ini dari Polres Sleman sudah melakukan pemeriksaan para saksi dan sudah menetapkan 4 orang menjadi tersangka.
Proses hukum ini akan diproses sesuai presedur, dan kami mohon kepada warga Potorono jangan percaya pada isu isu yang tidak bertanggungjawab.
Kami cukup senang kepada warga Potorono yang bisa menahan diri berkaitan dengan kasus ini, bahwa peristiwa itu merupàkan musibah, mari kita sikapi dengan bijak, mari bangun kebersamaan antara warga Potorono dengan warga Gandu, sehingga dapat terjalin hubungan baik kembali. Yang pada dasarnya warga Potorono dan warga Berbah adalah bersaudara.
Sambutan perwakilan warga Potorono menyampaikan, pada kasus penganiayaan ini sebenarnya warga Potorono tidak terima, namun karena warga sadar hukum maka kami tidak melakukan aksi yang melanggar hukum (balas dendam). Dan juga meminta pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus ini secepatnya agar warga Potorono teredam kemarahanya. (Sihumas Polsek Banguntapan)
Polisi Telah Tetapkan Tersangka Penganiayaan Wisnu Prastowo
Posted by tribratanewsbantul on 21:17
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 21:17
0 komentar:
Post a Comment