
Dalam kesempatan itu puluhan siswa terjaring petugas karena terbukti berangkat ke sekolah membawa sepeda motor sendiri. Kendaraan bermotor milik para siswa tersebut diparkirkan di luar lingkungan sekolah dekat TPR Parangtritis.
Oleh karena itu selanjutnya Kapolsek memanggil siswa yang bermasalah beserta orang tuanya untuk datang ke sekolah untuk diberi arahan dan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak menguangi perbuatanya.
Kapolsek Kretek yang memimpin razia itu mengungkapkan razia ini sengaja digelar berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa banyak siswa SMP N 2 Kretek yang membawa sepeda motor. Selain itu, Kapolsek juga menambahkan tujuan digelarnya razia kendaraan ini adalah sebagai wujud komitmen dari Polsek Kretek untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang menimpa pelajar.
Menurutnya, ketika siswa membawa motor padahal belum cukup umur sangat berisiko bagi keselamatan. Baik bagi keselamatan pribadinya sendiri dan orang lain. "Kami berusaha mengingatkan, mereka masih punya masa depan panjang, jangan sampai ada hal-hal tidak diinginkan menimpa mereka," katanya.
Dalam upaya melakukan penertiban tidak bisa diserahkan sepenuhnya ke sekolah atau kepolisian. Namun semua pihak harus ikut mendukung ini. Mulai dari sekolah sebagai tempat menuntut ilmu serta keluarga tempat anak tumbuh dan berkembang. "Sekolah, keluarga harus mengambil peran sesuai porsinya demikian juga kami dari kepolisian, dengan demikian tujuan kegiatan ini bisa berjalan dan berhasil," tutupnya. (Sihumas Polsek Kretek)
0 komentar:
Post a Comment